Mengenal Terapi Antiretroviral (ARV): Pentingnya Pengobatan HIV yang Efektif

You are currently viewing Mengenal Terapi Antiretroviral (ARV): Pentingnya Pengobatan HIV yang Efektif

Human Immunodeficiency Virus (HIV) adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh, khususnya sel CD4 (sel T helper), yang berperan penting dalam melawan infeksi. Tanpa penanganan, penurunan sel CD4 secara progresif akan berujung pada kondisi AIDS (acquired immunodeficiency syndrome), yakni stadium lanjut infeksi HIV di mana tubuh tidak lagi mampu melawan berbagai infeksi. Namun, dengan kemajuan ilmu kedokteran, terapi antiretroviral (ARV) telah mengubah HIV dari penyakit yang mematikan menjadi kondisi kronis yang dapat dikelola. (1-2)

Terapi antiretroviral (ARV) berisi kombinasi beberapa obat yang bekerja menghambat perkembangbiakan virus HIV di dalam tubuh. Tujuan utama terapi ini adalah menekan jumlah virus (viral load) hingga tidak terdeteksi, menjaga sistem kekebalan tubuh tetap kuat, serta mencegah berkembangnya HIV menjadi AIDS. Virus HIV memiliki siklus hidup yang kompleks, sehingga pengobatan menggunakan kombinasi beberapa jenis obat yang bekerja pada tahapan yang berbeda. Kombinasi ini juga membantu mencegah terjadinya resistensi obat. (1-2)

Secara umum, kelompok obat ARV meliputi beberapa golongan. NRTI (Nucleoside Reverse Transcriptase Inhibitors) merupakan obat yang bekerja dengan menghambat pembentukan materi genetik virus sehingga HIV tidak dapat memperbanyak diri. Terdapat juga NNRTI (Non-Nucleoside Reverse Transcriptase Inhibitors) yang menghambat kerja enzim reverse transcriptase melalui mekanisme yang berbeda dari NRTI. Saat ini, sebagian besar pasien mendapatkan kombinasi dua obat golongan NRTI ditambah satu obat dari golongan NNRTI. Terdapat juga golongan Protease Inhibitors (PI), yang menghambat proses maturasi virus sehingga virus baru yang terbentuk tidak dapat menginfeksi sel lain, dan Integrase Strand Transfer Inhibitors (INSTI), yang mencegah materi genetik HIV menyatu dengan DNA sel manusia. (1-3)

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) tentang Penanggulangan HIV, AIDS, dan Infeksi Menular Seksual Tahun 2022, seluruh orang dengan HIV (ODHA) dianjurkan memulai terapi ARV tanpa memandang jumlah CD4 maupun stadium penyakit. Rekomendasi ini didukung oleh berbagai penelitian besar yang menunjukkan bahwa memulai ARV sedini mungkin secara bermakna menurunkan risiko infeksi berat, komplikasi, dan kematian dibandingkan menunda pengobatan. Ketentuan ini juga berlaku bagi perempuan hamil dan menyusui dengan HIV. Selain menjaga kesehatan ibu, terapi ARV sangat penting untuk menurunkan risiko penularan HIV kepada bayi. (2)

Untuk pasien yang belum pernah mendapatkan ARV sebelumnya, Peraturan Menkes 2022 merekomendasikan kombinasi Tenofovir (TDF) + Lamivudin (3TC) + Dolutegravir (DTG). Kombinasi ini umumnya tersedia dalam bentuk kombinasi dosis tetap (fixed-dose combination) sehingga cukup diminum satu tablet sekali sehari. Regimen ini dipilih karena efektif menekan virus, relatif aman, serta memudahkan pasien untuk tetap patuh menjalani pengobatan. Pada pasien dengan infeksi HIV yang disertai infeksi TB, kombinasi TDF + 3TC + EFV600. Bila regimen utama tidak dapat digunakan karena kontraindikasi atau alasan lain, tersedia beberapa pilihan alternatif yang akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing pasien. (2)

Terapi antiretroviral (ARV) sebaiknya dimulai sesegera mungkin setelah diagnosis HIV ditegakkan karena semakin dini pengobatan dimulai, semakin baik luaran klinis yang dapat dicapai. Pada pasien tanpa infeksi oportunistik, PMK 2022 menganjurkan agar ARV dimulai dalam waktu tujuh hari setelah diagnosis, bahkan dapat diberikan pada hari yang sama apabila pasien telah siap, terutama pada ibu hamil. Namun, terdapat beberapa kondisi yang memerlukan penyesuaian waktu pemberian ARV. Pada pasien dengan tuberkulosis (TB), pengobatan TB dimulai terlebih dahulu, kemudian ARV diberikan sesegera mungkin setelah dua minggu pertama terapi TB. Sebaliknya, pada pasien dengan meningitis kriptokokus, pemberian ARV terlalu dini justru dapat meningkatkan risiko kematian. Oleh karena itu, terapi ARV umumnya ditunda selama sekitar 4–6 minggu setelah pengobatan antijamur dimulai. (1-3)

Manfaat ARV tidak hanya dirasakan oleh individu yang hidup dengan HIV, tetapi juga berperan besar dalam mengendalikan penyebaran penyakit. Studi menunjukkan bahwa terapi ARV mampu menurunkan risiko penularan HIV kepada pasangan seksual hingga sekitar 93%. Konsep ini dikenal sebagai Treatment as Prevention (TasP). Apabila seseorang menjalani ARV secara teratur hingga viral load menjadi tidak terdeteksi (undetectable), maka risiko penularan HIV menjadi sangat rendah. Prinsip ini dikenal secara luas sebagai Undetectable = Untransmittable (U=U). Meski demikian, penggunaan kondom, praktik seks yang aman, serta menghindari penggunaan narkotika suntik tetap merupakan bagian penting dari upaya pencegahan HIV. (1-4)

Terapi ARV merupakan pengobatan jangka panjang yang harus dijalani seumur hidup. Oleh karena itu, keberhasilan terapi sangat bergantung pada kepatuhan pasien dalam mengonsumsi obat setiap hari sesuai anjuran. Sebelum memulai pengobatan, pasien akan mendapatkan konseling mengenai pentingnya kepatuhan, kemungkinan efek samping, interaksi obat, risiko immune reconstitution inflammatory syndrome (IRIS), serta jadwal kontrol dan pemeriksaan laboratorium. (1-4)

Selama menjalani terapi, dokter akan memantau viral load dan jumlah sel CD4 secara berkala untuk memastikan pengobatan berjalan efektif dan mendeteksi kegagalan terapi sedini mungkin. Dengan kepatuhan yang baik, sebagian besar pasien dapat mencapai kondisi viral load tidak terdeteksi, sehingga sistem kekebalan tubuh tetap terjaga, kualitas hidup meningkat, dan risiko penularan HIV kepada orang lain menjadi sangat rendah. Keberhasilan terapi ARV juga menjadi bagian penting dari target global pengendalian HIV, yaitu memastikan semakin banyak orang mengetahui status HIV mereka, mendapatkan pengobatan, dan mencapai penekanan virus secara optimal. (1-4)

Penulis

Referensi

  1. Łupina K, Nowak K, Lorek D, Nowak A, Romac A, Głowacka E, et al. Pharmacological advances in HIV treatment: from ART to long-acting injectable therapies. Arch Virol. 2025 Aug 19;170(9):195.
  2. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus, Acquired Immunodeficiency Syndrome, dan Infeksi Menular Seksual. Jakarta: Kemenkes RI; 2022.
  3. Iheagwara C, Ezulike S, Anja M, Okobi OE. The latest trends and evolution of HIV medication management: A systematic review. Cureus. 2025 Sep 9;17(9):e91933.
  4. Fauci AS, Folkers GK. Treatment and prevention of HIV/AIDS: Unfinished business. PLoS Med. 2025 Dec 1;22(12):e1004806.