021-3141160, 31902822
info@peralmuni.org
Sejarah
Visi & Misi
Pengurus Pusat
Susunan Pokja
Select Page
KEANGGOTAAN PERALMUNI
Persyaratan Anggota
Anggota adalah:
Warga Negara Indonesia
Tenaga medis: dokter umum dan spesialis baik klinik maupun preklinik
Cara Menjadi Anggota
Penerimaan dan pengangkatan anggota dilakukan oleh Pengurus Pusat berdasarkan rekomendasi dari Pengurus Cabang
Anggota diterima setelah mendaftar dan membayar uang iuran kepada bendahara Pengurus Pusat
Hak dan Kewajiban Anggota
HAK Anggota
Mempunyai hak suara.
Mempunyai hak memilih dan dipilih menjadi pengurus.
Mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat/usul pertanyaan kepada Pengurus Pusat maupun cabang yang sewaktu–waktu dapat diajukan secara tertulis.
KEWAJIBAN Anggota
Mentaati AD/ART dan segala peraturan yang dikeluarkan oleh perhimpunan.
Menjaga dan mempertahankan kehormatan serta menjunjung tinggi nama baik Perhimpunan.
Turut mengambil bagian secara aktif di dalam Perhimpunan.
Membayar iuran bulanan.
DAFTAR / LOGIN
Nama
No.HP
Email
Institusi
Kota
Message
Kirim
Username or Email Address
Password
Remember Me
Log In
Lost your password?