HIV Bisa Dicegah: Langkah Efektif Melindungi Diri dan Lingkungan

You are currently viewing HIV Bisa Dicegah: Langkah Efektif Melindungi Diri dan Lingkungan

Human Immunodeficiency Virus (HIV) adalah infeksi virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. Tanpa pengobatan, infeksi HIV dapat menyebabkan kondisi AIDS (acquired immunodeficiency syndrome), yakni fase lanjut infeksi HIV di mana sistem kekebalan tubuh sangat terganggu hingga tubuh tidak lagi mampu melawan berbagai infeksi. HIV ditularkan ketika cairan tubuh yang mengandung virus dari seseorang yang hidup dengan HIV masuk ke dalam tubuh orang lain. Cairan tersebut meliputi darah, air mani, cairan pra-ejakulasi, cairan vagina, cairan rektal, dan ASI. Penularan terjadi ketika cairan tersebut masuk ke dalam aliran darah atau mengenai selaput lendir (mukosa), misalnya melalui hubungan seksual tanpa kondom, penggunaan jarum suntik secara bergantian, transfusi darah yang tidak aman, atau dari ibu kepada bayi selama kehamilan, persalinan, maupun menyusui. (1-2)

Pencegahan HIV dilakukan melalui pendekatan pencegahan kombinasi, yang menggabungkan perubahan perilaku, layanan kesehatan, serta intervensi medis yang saling melengkapi. Langkah utama dalam mencegah HIV dimulai dari perilaku sehari-hari dengan prinsip ABCD, yakni:

  1. A (Abstinence)

Langkah pertama dalam pencegahan HIV adalah menghindari hubungan seksual (abstinence) yang berisiko. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 23 Tahun 2022, perilaku abstinensia ini mencakup tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah serta tidak berhubungan seksual ketika sedang mengalami infeksi menular seksual (IMS), karena kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko penularan HIV. Hubungan seksual yang dikategorikan berisiko menurut WHO antara lain hubungn seksual dengan lebih dari satu pasangan seksual atau berganti-ganti pasangan, serta berhubungan seksual ketika salah satu pasangan mengalami infeksi menular seksual (IMS). Selain itu, hubungan seksual tanpa kondom, hubungan seksual dengan pasangan yang status HIV-nya tidak diketahui atau belum mencapai supresi virus melalui terapi antiretroviral, hubungan seksual di bawah pengaruh alkohol atau narkoba juga termasuk hubungan seksual berisiko.(1-2)

  1. B (Be Faithful)

Semakin banyak pasangan seksual yang dimiliki seseorang, semakin besar pula kemungkinan terpapar HIV maupun infeksi menular seksual lainnya. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kombinasi menunda hubungan seksual, membatasi jumlah pasangan seksual, dan menggunakan kondom secara konsisten dapat menurunkan angka infeksi HIV di berbagai negara.(1-2)

  1. C (Condom)

Kondom merupakan salah satu metode yang paling efektif dan mudah diakses untuk mencegah penularan HIV melalui hubungan seksual. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa penggunaan kondom secara benar dan konsisten dapat menurunkan risiko penularan HIV secara bermakna. Sebaliknya, penggunaan yang tidak tepat atau tidak konsisten akan mengurangi efektivitas perlindungannya. Selain mencegah HIV, kondom juga membantu melindungi dari berbagai infeksi menular seksual lainnya, seperti gonore, klamidia, dan sifilis, yang diketahui dapat meningkatkan risiko penularan HIV.(1-2)

  1. D (No Drugs)

Penggunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif, terutama melalui suntikan, merupakan salah satu jalur penularan HIV yang sangat berisiko. Berbagi jarum suntik dapat memindahkan darah yang mengandung HIV dari satu orang ke orang lain sehingga meningkatkan risiko infeksi. Selain itu, penggunaan napza juga dapat memengaruhi kemampuan seseorang dalam mengambil keputusan sehingga lebih rentan melakukan perilaku seksual berisiko. Oleh karena itu, PMK No. 23 Tahun 2022 mendorong pencegahan melalui pengurangan penggunaan napza serta penyediaan layanan pengurangan dampak buruk (harm reduction), seperti Layanan Alat Suntik Steril (LASS) dan terapi rumatan metadon bagi pengguna napza suntik.(1-2)

Selain perubahan perilaku, konseling dan edukasi merupakan bagian penting dalam pencegahan HIV. Melalui konseling, seseorang dapat memahami faktor risiko yang dimiliki, mengetahui pentingnya pemeriksaan HIV, memperoleh dukungan untuk menjalani pengobatan bila terdiagnosis HIV, serta mempelajari cara mencegah penularan kepada orang lain. Edukasi ditujukan kepada populasi yang memiliki risiko lebih tinggi, seperti pekerja seks, lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL), waria, pengguna NAPZA suntik, warga binaan pemasyarakatan, pasangan orang dengan HIV (ODHIV), serta kelompok rentan lainnya. Informasi yang benar dapat membantu masyarakat mengambil keputusan yang lebih aman sekaligus mengurangi stigma terhadap ODHIV. (1-2)

Pencegahan penularan infeksi HIV juga dapat dilakukan melalui pengobatan. Salah satunya adalah Pre-Exposure Prophylaxis (PrEP), yaitu obat ARV yang diberikan kepada orang yang belum terinfeksi HIV tetapi memiliki risiko tinggi tertular HIV. PrEP diberikan dengan syarat pasien terkonfirmasi status HIV negatif dan riwayat skrining IMS dilakukan secara rutin/berkala. Pemberian PrEP juga harus disertai pemeriksaan HIV dan IMS secara rutin, serta perilaku pencegahan lain seperti pemakaian kondom. (3-4)

Selain PrEP, terdapat Post-Exposure Prophylaxis (PEP), yaitu pemberian obat ARV setelah seseorang mengalami pajanan yang berisiko menularkan HIV, misalnya akibat tertusuk jarum suntik yang terkontaminasi atau menjadi korban kekerasan seksual. Agar efektif, PEP harus diberikan sesegera mungkin, paling lambat dalam 72 jam setelah pajanan, dan diminum sesuai anjuran tenaga kesehatan selama 28 hari.(1-3)

Pengobatan HIV juga berperan sebagai upaya pencegahan. Orang dengan HIV yang menjalani terapi ARV secara teratur hingga jumlah virus dalam darah tidak terdeteksi (undetectable) tidak menularkan HIV melalui hubungan seksual. Konsep ini dikenal sebagai Treatment as Prevention (TasP) atau terapi sebagai pencegahan, yang menjadi salah satu strategi penting dalam memutus rantai penularan HIV.(1-2)

Salah satu upaya pencegahan HIV adalah pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak. HIV dapat ditularkan dari ibu yang terinfeksi kepada bayinya selama masa kehamilan, saat proses persalinan, maupun melalui pemberian ASI. Selama kehamilan, virus HIV dapat melewati plasenta, meskipun kejadian ini relatif lebih jarang dibanding saat persalinan. Saat persalinan, bayi dapat terpapar darah dan cairan tubuh ibu yang mengandung HIV ketika melewati jalan lahir. Sementara saat menyusui, virus HIV dapat terkandung dalam ASI dan masuk ke tubuh bayi melalui saluran cerna. Risiko penularan paling tinggi terjadi apabila ibu belum mengetahui status HIV-nya, tidak menjalani terapi antiretroviral (ARV), atau jumlah virus dalam darah (viral load) masih tinggi. (1-2)

Apabila seorang ibu hamil terdiagnosis HIV, pengobatan ARV harus segera dimulai untuk menjaga kesehatan ibu sekaligus menurunkan risiko penularan kepada bayi. Setelah bayi lahir, tenaga kesehatan juga akan memberikan tata laksana pengobatan sesuai pedoman, termasuk pemberian obat pencegahan bila diperlukan. (1-2)

Pencegahan HIV juga dilakukan melalui uji saring darah donor dan produk darah sebelum digunakan untuk transfusi. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa darah yang diberikan kepada pasien aman dari HIV maupun infeksi menular lainnya. Selain itu, di fasilitas pelayanan kesehatan, seluruh tenaga kesehatan juga menerapkan kewaspadaan standar, seperti praktik menyuntik yang aman, penggunaan alat pelindung diri sesuai kebutuhan, serta pengelolaan limbah medis yang benar. Langkah-langkah ini penting untuk melindungi pasien, tenaga kesehatan, dan masyarakat dari penularan penyakit.(1-2)

Keberhasilan pencegahan HIV tidak hanya bergantung pada individu yang berisiko, tetapi juga memerlukan dukungan dari tenaga kesehatan, keluarga, komunitas, dan pemerintah. Edukasi yang tepat, layanan kesehatan yang mudah diakses, serta lingkungan yang bebas stigma akan mendorong lebih banyak orang untuk melakukan pemeriksaan HIV, mengakses pengobatan, dan menerapkan langkah-langkah pencegahan secara konsisten.  Perubahan perilaku, penggunaan kondom, pemeriksaan HIV secara rutin, PrEP dan PEP bagi yang memenuhi kriteria, terapi ARV, skrining pada ibu hamil, layanan pengurangan dampak buruk NAPZA, serta dukungan masyarakat merupakan bagian dari strategi yang saling melengkapi. Melalui kolaborasi antara individu, keluarga, tenaga kesehatan, dan pemerintah, penularan HIV dapat ditekan sehingga semakin banyak orang dapat hidup sehat dan terlindungi. (1-4)

Penulis : dr. Anshari Saifuddin Hasibuan, Sp.PD-KAI & dr. Rizqi Najla Humaira

Referensi

  1. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus, Acquired Immunodeficiency Syndrome, dan Infeksi Menular Seksual. Jakarta: Kemenkes RI; 2022.
  2. WHO. HIV Prevention. In: Consolidated Guidelines on HIV Prevention, Testing, Treatment, Service Delivery and Monitoring. Geneva: World Health Organization; 2021. Available from: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK572725/
  3. Swinkels HM, Nguyen AD, Samandari T, Gulick PG. HIV and AIDS [Updated 2026 Jan 14]. In: StatPearls [Internet]. Treasure Island (FL): StatPearls Publishing; 2026 Jan Available from: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK534860/
  4. Sundareshan V, Swinkels HM, Nguyen AD, Mangat R, Koirala J. Preexposure Prophylaxis for HIV Prevention [Updated 2024 Jan 28]. In: StatPearls [Internet]. Treasure Island (FL): StatPearls Publishing; 2026 Jan. Available from: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK507789/